Berita


Aturan Berseragam SMP Negeri 10 Purwokerto


Kepada seluruh siswa SMP Negeri 10 Purwokerto, berikut disampaikan ketentuan mengenai aturan berpakaian selama berada di lingkungan sekolah:

1. Seragam Wajib

Siswa wajib menggunakan seragam sekolah sesuai ketentuan hari, yaitu:

  • Senin & Kamis: Seragam OSIS (Putih – Biru) lengkap dengan atribut (topi dan dasi).

  • Selasa : Seragam Identitas Merah lengkap dengan dasi

  • Rabu : Seragam Identitas Batik Hijau
  • Jumat: Seragam Pramuka lengkap dengan hasduk dan kaos kaki hitam

Seragam Olahraga hanya dipakai saat Pembelajaran Olahraga. Setelah Olahraga, siswa berganti pakaian sesuai dengan ketentuan

2. Ketentuan Tambahan

  • Pakaian harus rapi, bersih, dan sopan.

  • Rok/celana tidak boleh ketat atau diubah modelnya.

  • Sepatu berwarna hitam polos, bukan sneakers warna-warni atau sandal.

  • Sepatu bebas hanya Hari Rabu
  • Kaos kaki berwarna putih dan menutupi mata kaki.

  • Rambut siswa laki-laki harus pendek, rapi, dan tidak dicat.

  • Rambut siswa perempuan harus diikat rapi tidak keluar dari kerudung

  • Dilarang menggunakan aksesori berlebihan, seperti kalung, gelang, atau anting bagi siswa laki-laki.

  • Tidak diperkenankan memakai make-up atau cat kuku.

  • Kuku harus rapi dan pendek

3. Sanksi

Siswa yang melanggar ketentuan berpakaian akan diberikan teguran lisan/tertulis hingga pemanggilan orang tua, tergantung tingkat pelanggaran.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak April 2025

 

ttd,
Kesiswaan
SMP Negeri 10 Purwokerto

Share to :
Kirim Pesan

Pencarian

Pengumuman